BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser lakukan rapat terkait penetapan Kabupaten Paser sebagai lokasi rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) PT. Kideco Jaya Agung.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bapekat Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Senin (22/2/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, diikuti oleh anggota Fraksi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Paser Ina Rosana, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Paser.
Selain itu, juga hadir perwakilan dari DAS Paser dan Balai Pengelolaan (BP) DAS Mahakam – Berau, serta Ketua Abdesi Kabupaten Paser Nasri.
Hendra Wahyudi menyampaikan, berdasar pada laporan final rencana pengelolaan DAS terpadu pada DAS Prioritas 1 Kandilo Kabupaten Paser yang dibuat oleh Balai Pengelolaan DAS Mahakam-Berau pada tahun 2012.
“DAS Kandilo termasuk kategori prioritas 1 untuk penanganan secara serius guna menghindari/mengurangi terjadinya degradasi lingkungan, serta menjaga dan meningkatkan manfaat/fungsinya secara berkelanjutan,” jelasnya.
Namun, terdapat permasalahan biofisik di DAS Kandilo yang terdiri atas 5 masalah diantaranya, lahan kritis, sedimentasi, kualitas air, banjir dan degradasi keanekaragaman hayati.
Sedangkan masalah sosial ekonomi dan kelembagaan di DAS Kandilo terdiri atas 8 permasalahan, diantaranya tata ruang dan penggunaan lahan, konflik pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan lahan.