Banmus dan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim Lakukan Kunker Ke DPRD Kota Balikpapan

oleh -
Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Kaltim dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (21/1/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Kaltim dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (21/1/2021).

Adapun Kunker yang berlangsung dalam rangka koordinasi menunjang tugas dan fungsi kedewanan pada masa pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Sigit Wibowo mengungkapkan,  berkaitan dengan kunjungan DPRD Provinsi Kaltim ke DPRD kota Balikpapan yakni untuk koordinasi penjadwalan DPRD Balikpapan. Kemudian menyerap informasi tentang penjadwalan dari DPRD Balikpapan.

Pasalnya kata dia,  penjadwalan Banmus tersebut,  mesti berkaitan dengan kegiatan -kegiatan baik kunjungan Badan Anggaran,  Bapemperda,  termasuk juga kegiatan-kegiatan lainnya. 

“Kemudian berkaitan dengan Perda , DPRD Provinsi Kaltim, pasti mempunya tugas membuat Perda.  Seperti di tahun 2020 kemarin,  kami juga telah menyelesaikan Rapeda,  tentang Zonasi SP3K,  Maloy,  kemudian RP3KP, Pemukiman kumuh, kemudian ada juga revisi Rapeda Retribusi,  kemudian struktur dipermintaan di perovinsi Rapeda SOTK itu sudah selesai.  Ada Raperda yang masih menunggu seperti Omnibus Law yang masih kami akan koordinasikan, ” jelasnya. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.