BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (21/1/2021).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Sigit Wibowo mengungkapkan, berkaitan dengan kunjungan DPRD Provinsi Kaltim ke DPRD kota Balikpapan yakni untuk koordinasi penjadwalan DPRD Balikpapan. Kemudian menyerap informasi tentang penjadwalan dari DPRD Balikpapan.
Pasalnya kata dia, penjadwalan Banmus tersebut, mesti berkaitan dengan kegiatan -kegiatan baik kunjungan Badan Anggaran, Bapemperda, termasuk juga kegiatan-kegiatan lainnya.
“Kemudian berkaitan dengan Perda , DPRD Provinsi Kaltim, pasti mempunya tugas membuat Perda. Seperti di tahun 2020 kemarin, kami juga telah menyelesaikan Rapeda, tentang Zonasi SP3K, Maloy, kemudian RP3KP, Pemukiman kumuh, kemudian ada juga revisi Rapeda Retribusi, kemudian struktur dipermintaan di perovinsi Rapeda SOTK itu sudah selesai. Ada Raperda yang masih menunggu seperti Omnibus Law yang masih kami akan koordinasikan, ” jelasnya.