- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (21/1/2021).
Adapun Kunker yang berlangsung dalam rangka koordinasi menunjang tugas dan fungsi kedewanan pada masa pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Sigit Wibowo mengungkapkan, berkaitan dengan kunjungan DPRD Provinsi Kaltim ke DPRD kota Balikpapan yakni untuk koordinasi penjadwalan DPRD Balikpapan. Kemudian menyerap informasi tentang penjadwalan dari DPRD Balikpapan.
Pasalnya kata dia, penjadwalan Banmus tersebut, mesti berkaitan dengan kegiatan -kegiatan baik kunjungan Badan Anggaran, Bapemperda, termasuk juga kegiatan-kegiatan lainnya.
"Kemudian berkaitan dengan Perda , DPRD Provinsi Kaltim, pasti mempunya tugas membuat Perda. Seperti di tahun 2020 kemarin, kami juga telah menyelesaikan Rapeda, tentang Zonasi SP3K, Maloy, kemudian RP3KP, Pemukiman kumuh, kemudian ada juga revisi Rapeda Retribusi, kemudian struktur dipermintaan di perovinsi Rapeda SOTK itu sudah selesai. Ada Raperda yang masih menunggu seperti Omnibus Law yang masih kami akan koordinasikan, " jelasnya.
Ia katakan, kedepan,
Bapemperda Provinsi Kaltim merancang juga melalui Propemperda yang 2021 ada 12 poin."Kemudian berlanjut dengan sinkronisasi dengan Raperda di kota Balikpapan, agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak tumpang tindih, " tambahnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin menambahkan, berkaitan dengan kunjungan DPRD Provinsi Kaltim diakuinya memang ada dua Rombongan yakni dari Banmus dan Bapemperda.
Di mana kunjungan ini untuk sinkronisasi dan koordinasi tentang hal -hal kebijakan yang di janji DPRD Balikpapan terutama anggaran musyawarah.
"Saya pikir memang, untuk produk hukum DPRD sudah sama. Kemudian tim dari Bapemperda juga menanyakan apa saja yang sudah kami lakukan, baik itu Raperda inisiatif DPRD maupun Pemkot Balikpapan salah satunya berkaitan dengan INTN dan RTRW di mana untuk kota Balikpapan warganya sudah bertambah dan sistem tata ruangnya juga sudah berubah jadi itu perlu direvisi kembali . " paparnya.
Ia juga terangkan pertemuan ini juga untuk berkoordinasi kembali berkaitan dengan hal -hal yang selama ini dianggap miskomunikasi.
"Ternyata banyak kebijakan-kebijakan yang disampaikan DPRD Provinsi tidak terserap dengan baik Salah satunya ada anggaran 182 Miliar yang akan diperjuangkan Banmus. kemudian anggaran Covid-19 yang tidak terserap secara keseluruhan. Sehingga perlu koordinasi dan harmonisasi baik DPRD Kota Balikpapan dan DPRD Provinsi, " pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar