Siswa MAN Kutai Barat, Melaju ke Tingkat Provinsi Kaltim Pada Ajang Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

oleh -
Dua Siswa Kelas XII MAN Kutai Barat Fahrian Dwi Prayudha & Naira Nilandai menerima piala penghargaan dan uang tunai setelah berhasil meraih juara 1 pada seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat Kabupaten Kutai Barat, Jumat (23/10/2020) Foto : BorneoFlash.com

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Dua siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kutai Barat Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai, berhasil mengharumkan nama sekolahnya sekaligus juga nama Kabupaten Kutai Barat pada ajang seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat Kabupaten.

Seleksi duta pelajar sadar hukum ini merupakan garapan kejaksaan tinggi (Kejati) provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar secara bertahap di sepuluh tingkat kabupaten kota yang di wilayah Kalimantan Timur.

Seleksi duta pelajar sadar hukum diikuti oleh sepuluh tim peserta masing-masing terdiri dua siswa-siswi dari SMA Sederajat di Kabupaten Kutai Barat yang digelar di Ballroom Hotel Grand Family, Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat pada Jumat (23/10/2020).

Dari sepuluh jumlah peserta tersebut, tim Fahrian Dwi Prayudha dan
Naira Nilandai yang merupakan siswa MAN Kutai Barat berhasil mengalahkan sembilan tim peserta lainnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri dari hasil presentasi pemahaman dan pengetahuan tentang ilmu hukum.

Pada ajang presentasi, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai mengangkat tema meningkatkan kesadaran hukum melalui lingkungan sekolah.

Tak hanya itu, keduanya juga berhasil menjawab dengan benar seluruh pertanyaan para dewan juri mengenai seputar bahan presentasi.

” Harapannya semoga kedepannya kami dan para duta duta lainnya dapat menjadi pelopor sekaligus penggerak teman-teman untuk sama-sama menegakkan kesadaran hukum di Kutai Barat,” ujar, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai usai menjuarai ajang seleksi.Atas keberhasilan itu, , Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai diberi penghargaan berupa piala dan uang pembinaan senilai Rp 4,5 juta oleh tim panitia.

Sementara juara dua diraih oleh siswa SMA Negeri 1 Sendawar dengan judul materi presentasi ” Partisipasi generasi muda dalam kesadaran hukum”.

Baca Juga :  Maxim Telah Hadir di Bengalon dan Barong Tongkok, Tawarkan Beragam Layanan untuk Memudahkan Mobilitas Masyarakat

Sedangkan juara tiga diraih oleh siswa SMA Negeri 2 Jempang dengan judul Karya tulis ” Generasi muda sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum”.

Selanjutnya, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai nantinya akan melaju pada seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kalimantan Timur yang rencananya akan digelar pada November mendatang.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.