BorneoFlash.com, SENDAWAR - Dua siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kutai Barat Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai, berhasil mengharumkan nama sekolahnya sekaligus juga nama Kabupaten Kutai Barat pada ajang seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat Kabupaten.
Seleksi duta pelajar sadar hukum ini merupakan garapan kejaksaan tinggi (Kejati) provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar secara bertahap di sepuluh tingkat kabupaten kota yang di wilayah Kalimantan Timur.
Seleksi duta pelajar sadar hukum diikuti oleh sepuluh tim peserta masing-masing terdiri dua siswa-siswi dari SMA Sederajat di Kabupaten Kutai Barat yang digelar di Ballroom Hotel Grand Family, Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat pada Jumat (23/10/2020).
Dari sepuluh jumlah peserta tersebut, tim Fahrian Dwi Prayudha dan
Naira Nilandai yang merupakan siswa MAN Kutai Barat berhasil mengalahkan sembilan tim peserta lainnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri dari hasil presentasi pemahaman dan pengetahuan tentang ilmu hukum.
Pada ajang presentasi, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai mengangkat tema meningkatkan kesadaran hukum melalui lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, keduanya juga berhasil menjawab dengan benar seluruh pertanyaan para dewan juri mengenai seputar bahan presentasi.
" Harapannya semoga kedepannya kami dan para duta duta lainnya dapat menjadi pelopor sekaligus penggerak teman-teman untuk sama-sama menegakkan kesadaran hukum di Kutai Barat," ujar, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai usai menjuarai ajang seleksi.
Atas keberhasilan itu, , Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai diberi penghargaan berupa piala dan uang pembinaan senilai Rp 4,5 juta oleh tim panitia.
Sementara juara dua diraih oleh siswa SMA Negeri 1 Sendawar dengan judul materi presentasi " Partisipasi generasi muda dalam kesadaran hukum".
Sedangkan juara tiga diraih oleh siswa SMA Negeri 2 Jempang dengan judul Karya tulis " Generasi muda sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum".
Selanjutnya, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai nantinya akan melaju pada seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kalimantan Timur yang rencananya akan digelar pada November mendatang.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim, Abdul Faried mengatakan pada seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kalimantan timur nantinya akan diambil 6 kategori juara terbaik di antaranya juara 1, 2 dan 3 serta juara harapan 1 harapan 2 dan harapan 3. Masing-masing peserta terbaik nantinya akan diberi reward berupa beasiswa kuliah di universitas negeri mana saja sesuai keinginan siswa yang bersangkutan namun dengan catatan mengambil jurusan hukum. " Ini bekerjasama dengan Dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kalimantan Timur dan kejaksaan tinggi provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini sudah dilakukan adalah hari yang ke-10 dari 10 kabupaten kota yang kami kunjungi. " Mereka-mereka ini menjadi percontohan di sekolahnya masing-masing sebagai duta pelajar sadar hukum untuk berpartisipasi kepada sesama temannya untuk menyampaikan hal ini yang kami dapatkan, lusa temannya akan mengikuti duta pelajar sadar hukum," katanya.
"Nanti akan ada grand final insya Allah di bulan November jadi diambil 3 pemenang dari masing-masing 10 kabupaten kota. Dari 30 pemenang ini akan diseleksi dan disaring kemudian diambil 6 pemenang juara 1,2,3 harapan 1,2,3 dan pemenang akan mendapat reward disamping reward uang pembinaan nanti akan di diberikan beasiswa selama kuliah tetapi kuliah di fakultas hukum negeri, syarat pertama harus lulus dulu, kemudian nanti ketika lulus menyerahkan bukti-bukti kelulusannya harus fakultas hukum ya tidak boleh fakultas kedokteran bebas pilih universitas mau UI, Brawijaya, Airlangga, Unmul, Undip, Diponegoro, UGM silakan saja. Tetapi dengan catatan lagi wajib kuliah selama 4 tahun apabila lebih dari 4 tahun itu harus bayar sendiri," jelasnya.(*)
Atas keberhasilan itu, , Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai diberi penghargaan berupa piala dan uang pembinaan senilai Rp 4,5 juta oleh tim panitia.
Sementara juara dua diraih oleh siswa SMA Negeri 1 Sendawar dengan judul materi presentasi " Partisipasi generasi muda dalam kesadaran hukum".
Sedangkan juara tiga diraih oleh siswa SMA Negeri 2 Jempang dengan judul Karya tulis " Generasi muda sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum".
Selanjutnya, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai nantinya akan melaju pada seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kalimantan Timur yang rencananya akan digelar pada November mendatang.Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim, Abdul Faried mengatakan pada seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kalimantan timur nantinya akan diambil 6 kategori juara terbaik di antaranya juara 1, 2 dan 3 serta juara harapan 1 harapan 2 dan harapan 3. Masing-masing peserta terbaik nantinya akan diberi reward berupa beasiswa kuliah di universitas negeri mana saja sesuai keinginan siswa yang bersangkutan namun dengan catatan mengambil jurusan hukum. " Ini bekerjasama dengan Dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kalimantan Timur dan kejaksaan tinggi provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini sudah dilakukan adalah hari yang ke-10 dari 10 kabupaten kota yang kami kunjungi. " Mereka-mereka ini menjadi percontohan di sekolahnya masing-masing sebagai duta pelajar sadar hukum untuk berpartisipasi kepada sesama temannya untuk menyampaikan hal ini yang kami dapatkan, lusa temannya akan mengikuti duta pelajar sadar hukum," katanya.
"Nanti akan ada grand final insya Allah di bulan November jadi diambil 3 pemenang dari masing-masing 10 kabupaten kota. Dari 30 pemenang ini akan diseleksi dan disaring kemudian diambil 6 pemenang juara 1,2,3 harapan 1,2,3 dan pemenang akan mendapat reward disamping reward uang pembinaan nanti akan di diberikan beasiswa selama kuliah tetapi kuliah di fakultas hukum negeri, syarat pertama harus lulus dulu, kemudian nanti ketika lulus menyerahkan bukti-bukti kelulusannya harus fakultas hukum ya tidak boleh fakultas kedokteran bebas pilih universitas mau UI, Brawijaya, Airlangga, Unmul, Undip, Diponegoro, UGM silakan saja. Tetapi dengan catatan lagi wajib kuliah selama 4 tahun apabila lebih dari 4 tahun itu harus bayar sendiri," jelasnya.(*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar