BorneoFlash.com, – Dua pemuda yang sebagai bandar narkoba di kota Balikpapan dibekuk tim Satresnakoba Polresta Balikpapan pada Rabu malam (15/7/2020).
Dari tangan pelaku berinisial AN (21) dan AR (22) petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika golongan I jenis Sabu dalam kemasan plastik siap edar seberat 204 gram.
Kasat Resnarkoba Kompol Pambudi mengatakan penangakapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah kelompok pengedar sabu yang berada di gang Aman, Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Dari informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melaksanakan penyelidikan.
“Kita langsung melakukan pengamatan di wilayah yang diinformasikan, ditemukanlah seorang yang dicurigai,” katanya, Kamis sore (16/7/2020).
Selama dua pekan dilakukan observasi, kemudian dilakukan pembuntutan terhadap pelaku AN dan AR kemarin, sekitar pukul 19.30 Wita. Keduanya mengarah ke satu gang yang ada di Jalan RE Martadinata.