Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA).
Tag: Pemerintahan Prabowo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.