BorneoFlash.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memfokuskan rapat terbatas di kediamannya, pada Minggu (23/11/2025), pada penanganan kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Dalam pertemuan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga agar aparat dapat menegakkan hukum secara efektif di wilayah rawan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang mewajibkan negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
Ia menjelaskan bahwa rapat yang berlangsung sejak siang hingga malam itu mengulas agenda strategis di sektor kehutanan dan pertambangan.
Teddy menambahkan bahwa peserta rapat membahas hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, rencana tindak lanjut penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.
Pembahasan itu menghasilkan arah kebijakan yang lebih tegas dan terukur dalam penanganan kawasan rawan.
Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih mengikuti rapat tersebut, antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana juga hadir dalam pembahasan tersebut. (*)





