Adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membatasi pemasangan iklan rokok di beberapa ruas jalan.
Tag: Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR)
Bapemperda DPRD Balikpapan Lakukan Pendalaman Raperda KSTR, Faktor Sosiologis Salah Satu Pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) di Kota Balikpapan, masih dilakukan pendalaman oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan.
Empat Raperda Akan Dievaluasi Gubernur, Usai Disepakati Bersama
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan digelar pada hari Rabu (24/4/2024).
Gelar Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Balikpapan Sampaikan Pemandangan Umum Empat Raperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (01/04/2024).
Pemkot Balikpapan Tidak Perpanjang Izin Iklan Rokok
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud bahwa iklan rokok sudah tidak diizinkan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.