Pengadilan Negeri Kutai Barat

Ciptakan Pelayanan Berbasis WBK dan WBBM, PN Kutai Barat Minta Dukungan Masyarakat Tidak Memberi Imbalan

lihat foto
Ketua Pengadilan Negeri (PN) kelas II Kabupaten Kutai Barat, Jemmy Tanjung Utama, SH.,MH membagikan masker kepada pengguna jalan raya. Foto : BorneoFlash.com/ Lilis Suryani.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) kelas II Kabupaten Kutai Barat, Jemmy Tanjung Utama, SH.,MH membagikan masker kepada pengguna jalan raya. Foto : BorneoFlash.com/ Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR -

Demi menciptakan pelayanan masyarakat berbasis wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Pengadilan Negeri (PN) kelas II Kabupaten Kutai Barat meminta dukungan seluruh masyarakat dengan cara tidak memberikan peluang gratifikasi atau imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai PN Kubar.

Upaya tersebut disosialisasikan secara langsung oleh para pegawai PN Kutai Barat kepada masyarakat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, Jemmy Tanjung Utama, SH,.MH sekaligus bagi-bagi masker di simpang tiga traffic light Jl. Sendawar Raya, Barong Tongkok, Kutai Barat, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk dan poster kecil di simpang lampu merah bertuliskan,

" Dukung kami keluarga besar Pengadilan Negeri Kutai Barat dalam mewujudkan pengadilan Negeri Kutai Barat yang Agung menuju wilayah bebas dari korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani WBBM dengan tidak menjanjikan atau memberikan imbalan dalam bentuk apapun untuk mempengaruhi keputusan guna memenangkan perkara. Kami berkeinginan untuk memberikan pelayanan prima, bebas dari pungutan liar dan bersih melayani".

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar