Pengadilan Negeri Kutai Barat

Ciptakan Pelayanan Berbasis WBK dan WBBM, PN Kutai Barat Minta Dukungan Masyarakat Tidak Memberi Imbalan

Ketua Pengadilan Negeri (PN) kelas II Kabupaten Kutai Barat, Jemmy Tanjung Utama, SH.,MH membagikan masker kepada pengguna jalan raya. Foto : BorneoFlash.com/ Lilis Suryani.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) kelas II Kabupaten Kutai Barat, Jemmy Tanjung Utama, SH.,MH membagikan masker kepada pengguna jalan raya. Foto : BorneoFlash.com/ Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR -

Demi menciptakan pelayanan masyarakat berbasis wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Pengadilan Negeri (PN) kelas II Kabupaten Kutai Barat meminta dukungan seluruh masyarakat dengan cara tidak memberikan peluang gratifikasi atau imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai PN Kubar.

Upaya tersebut disosialisasikan secara langsung oleh para pegawai PN Kutai Barat kepada masyarakat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, Jemmy Tanjung Utama, SH,.MH sekaligus bagi-bagi masker di simpang tiga traffic light Jl. Sendawar Raya, Barong Tongkok, Kutai Barat, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk dan poster kecil di simpang lampu merah bertuliskan,

" Dukung kami keluarga besar Pengadilan Negeri Kutai Barat dalam mewujudkan pengadilan Negeri Kutai Barat yang Agung menuju wilayah bebas dari korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani WBBM dengan tidak menjanjikan atau memberikan imbalan dalam bentuk apapun untuk mempengaruhi keputusan guna memenangkan perkara. Kami berkeinginan untuk memberikan pelayanan prima, bebas dari pungutan liar dan bersih melayani".


Ketua PN Kubar, Jemmy Tanjung Utama, SH,.MH

menegaskan pihaknya tidak akan pernah menerima imbalan dari masyarakat dalam bentuk apapun agar tidak mempengaruhi putusan perkara.

" Supaya kami gak ada beban, hati kami pun bersih dan kami berkewajiban untuk menjaga citra pengadilan negeri Kutai Barat," katanya saat kegiatan sosialisasi dan bagi-bagi masker di barong Tongkok, Kamis siang (25/2/2021).

Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan dalam rangka kampanye Gratifikasi agar terciptanya putusan pengadilan yang seadil-adilnya.

" Ini untuk mengkampanyekan memberitahukan kepada masyarakat mohon untuk membantu kami keluarga besar pengadilan negeri Kutai Barat untuk tidak memberikan maupun imbalan dalam bentuk apapun karena karena sudah di gaji oleh negara," pungkasnya.

(BorneoFlash.com/ Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar