Pengadilan Negeri Kutai Barat

Ciptakan Pelayanan Berbasis WBK dan WBBM, PN Kutai Barat Minta Dukungan Masyarakat Tidak Memberi Imbalan

lihat foto
Ketua Pengadilan Negeri (PN) kelas II Kabupaten Kutai Barat, Jemmy Tanjung Utama, SH.,MH membagikan masker kepada pengguna jalan raya. Foto : BorneoFlash.com/ Lilis Suryani.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) kelas II Kabupaten Kutai Barat, Jemmy Tanjung Utama, SH.,MH membagikan masker kepada pengguna jalan raya. Foto : BorneoFlash.com/ Lilis Suryani.
Ketua PN Kubar, Jemmy Tanjung Utama, SH,.MH

menegaskan pihaknya tidak akan pernah menerima imbalan dari masyarakat dalam bentuk apapun agar tidak mempengaruhi putusan perkara.

" Supaya kami gak ada beban, hati kami pun bersih dan kami berkewajiban untuk menjaga citra pengadilan negeri Kutai Barat," katanya saat kegiatan sosialisasi dan bagi-bagi masker di barong Tongkok, Kamis siang (25/2/2021).

Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan dalam rangka kampanye Gratifikasi agar terciptanya putusan pengadilan yang seadil-adilnya.

" Ini untuk mengkampanyekan memberitahukan kepada masyarakat mohon untuk membantu kami keluarga besar pengadilan negeri Kutai Barat untuk tidak memberikan maupun imbalan dalam bentuk apapun karena karena sudah di gaji oleh negara," pungkasnya.

(BorneoFlash.com/ Lilis)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar