BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuka lelang aset daerah yang sudah tidak digunakan. Sebanyak lebih dari 1.100 barang inventaris milik pemerintah akan ditawarkan kepada masyarakat melalui sistem lelang daring yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan aset daerah sekaligus untuk menambah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh proses pelelangan akan dilaksanakan secara terbuka melalui portal resmi pemerintah di lelang.go.id.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan mayoritas barang yang dilelang merupakan inventaris perkantoran yang sudah tidak lagi digunakan oleh perangkat daerah.
Dari total sekitar 1.100 aset yang masuk daftar lelang, sebanyak 1.044 unit terdiri atas berbagai perlengkapan kantor seperti meja, kursi, komputer, dan peralatan penunjang kerja lainnya dengan kondisi yang beragam.
“Lelang ini merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah sekaligus optimalisasi pendapatan bagi pemerintah daerah,” ujarnya, pada Sabtu (13/6/2026).
Untuk kelompok inventaris kantor tersebut, nilai limit yang ditetapkan tergolong cukup terjangkau. Seluruh paket barang dibuka dengan total nilai sekitar Rp41 juta.
Selain inventaris kantor, kendaraan dinas menjadi salah satu aset yang diperkirakan menarik perhatian masyarakat. Pada pelaksanaan lelang kali ini, Pemprov Kaltim melepas 38 unit sepeda motor dinas model bebek manual yang merupakan kendaraan operasional keluaran lama.
Puluhan kendaraan roda dua tersebut ditawarkan secara borongan dengan nilai limit sekitar Rp42 juta.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar