Pemkab Kutai Kartanegara

Antisipasi Penyimpangan Distribusi, Disperindag Kukar Intensifkan Pengawasan Pasar

lihat foto
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri Disperindag Kukar, Muhammad Bustani.  Foto: BorneoFlash.com/Ernita Sriana
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri Disperindag Kukar, Muhammad Bustani.  Foto: BorneoFlash.com/Ernita Sriana

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik penimbunan barang. Selain berpotensi mengganggu distribusi, tindakan tersebut dapat memicu kenaikan harga di pasaran.

"Kalau tim Satgas Pangan ada menemukan praktik timbun barang saat melakukan pengawasan, maka bakal dicabut izin usaha," tegasnya.

Saat ini Disperindag Kukar juga terus berkoordinasi dengan agen dan distributor untuk memantau kondisi pasokan sejumlah komoditas yang banyak dibutuhkan masyarakat.

Bustani berharap seluruh pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas perdagangan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan distribusi yang lancar dan harga yang tetap terkendali, kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terpenuhi dengan baik.

"Yang terpenting distribusi tetap berjalan lancar dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok," tutupnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar