Suparman mengungkapkan bahwa usulan pengadaan mesin X-ray sebenarnya sudah diajukan sebagai tindak lanjut hasil koordinasi lintas instansi.
Namun, realisasinya masih memerlukan waktu karena harus mempertimbangkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari anggaran hingga kesiapan infrastruktur.
“Nah, mesin X-ray itu sudah kita ajukan. Kalau kita cek realisasinya kemungkinan di tahun depan karena membutuhkan biaya, sumber daya manusia, serta kesiapan listrik dan fasilitas pendukung lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, alat pemindai yang akan digunakan di pelabuhan memiliki spesifikasi berbeda dengan mesin X-ray di bandara. Peralatan tersebut harus mampu memeriksa barang dalam volume dan kapasitas yang jauh lebih besar sehingga membutuhkan dukungan teknis yang lebih kompleks.
Terkait perkembangan Satgas Terpadu yang dibentuk untuk memperkuat pengawasan pascakasus sebelumnya, Suparman mengaku tidak mengikuti seluruh proses yang berjalan.
Menurutnya, fokus Pelindo saat ini lebih kepada mendukung penyediaan sarana pemeriksaan melalui pengadaan mesin X-ray.
“Kalau saya tidak tahu secara keseluruhan, tapi untuk Pelindo sendiri arahnya menyiapkan pengadaan mesin X-ray,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan barang di Pelabuhan Samarinda masih dilakukan secara manual oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Kondisi tersebut memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan yang diterapkan, terutama setelah kasus penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali terungkap melalui jalur pelayaran dari Samarinda. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar