TP PKK Provinsi Kaltim

TP PKK Provinsi Kaltim Verifikasi Lapangan Lomba Aku Hatinya PKK di Kampung Bungas Balikpapan

lihat foto
TP PKK Provinsi Kaltim saat melakukan kunjungan ke Kampung Bungas, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Sabtu (13/6/2026).  Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
TP PKK Provinsi Kaltim saat melakukan kunjungan ke Kampung Bungas, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Sabtu (13/6/2026).  Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2026, di Kampung Bungas, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Sabtu (13/6/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan menilai implementasi Program Aku Hatinya PKK yang telah dijalankan di kawasan Kampung Bungas yang mencakup lima wilayah rukun tetangga (RT), yakni RT 64, RT 65, RT 66, RT 68, dan RT 69.

Dalam kesempatan itu, Rima selaku perwakilan Ketua TP PKK Kelurahan Gunung Sari Ilir memaparkan berbagai capaian Program Aku Hatinya PKK yang telah mengantarkan wilayah tersebut meraih Juara I Tingkat Kota Balikpapan Tahun 2026.

Ia menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan program yang mampu menunjukkan komitmen dan kerja keras seluruh warga, kader, serta pengurus PKK dalam mewujudkan pekarangan yang asri, produktif, dan bermanfaat bagi ketahanan pangan keluarga.

“Program Aku Hatinya PKK menjadi sarana untuk mengamalkan dan mengukuhkan pemanfaatan halaman yang asri, teratur, indah, dan nyaman, sekaligus mendukung visi Kota Balikpapan sebagai kota yang nyaman dihuni dan berwawasan lingkungan,” ujarnya, pada Sabtu (13/6/2026).

Kelurahan Gunung Sari Ilir memiliki luas wilayah sekitar 114 hektare dengan jumlah 69 RT dan populasi sebanyak 21.311 jiwa. Meski berada di kawasan perkotaan yang padat penduduk dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, wilayah ini mampu mengembangkan konsep urban farming yang berkelanjutan.

Kampung Bungas sendiri berawal dari gerakan urban farming yang dirintis sejak tahun 2019. Pada tahun 2022, melalui kesepakatan masyarakat, kawasan tersebut resmi diberi nama Kampung Bungas. Dalam bahasa Banjar, “bungas” berarti cantik atau indah. Selain itu, Bungas juga merupakan akronim dari Buah, Bunga, dan Sayuran yang menjadi komoditas utama tanaman di kawasan tersebut.

lihat foto
Rima selaku perwakilan Ketua TP PKK Kelurahan Gunung Sari Ilir Kecamatan Balikpapan Tengah. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rima selaku perwakilan Ketua TP PKK Kelurahan Gunung Sari Ilir Kecamatan Balikpapan Tengah. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Seiring perkembangannya, Kampung Bungas terus berinovasi dan berhasil meraih berbagai penghargaan hingga tahun 2026. Program yang dijalankan selaras dengan tujuan Aku Hatinya PKK, yakni mewujudkan kampung yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan pekarangan serta sumber daya lokal untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.

Berbagai program unggulan telah diterapkan, di antaranya pemanfaatan pekarangan untuk ketahanan pangan keluarga, budidaya tanaman obat keluarga (TOGA), sayuran, ikan, dan unggas, pengelolaan sampah organik dan anorganik, hingga pengembangan kawasan sebagai sarana edukasi masyarakat.

Keberhasilan program tersebut didukung berbagai sumber pembiayaan yang berasal dari APBD, program Corporate Social Responsibility (CSR), serta swadaya masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dukungan regulasi juga diperkuat melalui Surat Keputusan Lurah dan Camat, Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2020, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2021.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar