Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan. Barang yang berhasil diamankan antara lain 21 unit sepeda motor, uang tunai sekitar Rp71 juta, emas seberat 33,31 gram, laptop, telepon genggam, tablet, airsoft gun, serta satu unit brankas.
Dalam kesempatan yang sama, Polresta Samarinda menyerahkan kembali sejumlah barang hasil temuan kepada para korban. Sebanyak lima unit sepeda motor dan satu telepon genggam dikembalikan kepada pemilik yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
“Kami mengembalikan barang-barang milik korban tanpa biaya apa pun. Ini merupakan bentuk pelayanan dan komitmen kami untuk membantu masyarakat mendapatkan kembali haknya,” tutur Hendri.
Salah seorang penerima kendaraan, Muhammad Nazmin, mengaku bersyukur motornya yang hilang sejak Desember 2025 akhirnya berhasil ditemukan. Ia mengaku sempat kehilangan harapan karena proses pencarian berlangsung cukup lama.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polresta Samarinda karena terus menindaklanjuti laporan saya sampai kendaraan ini ditemukan. Jujur, saya sempat pesimistis karena sudah menunggu berbulan-bulan,” ujarnya.
Nazmin mengatakan kehilangan kendaraan sempat memengaruhi aktivitas sehari-harinya, termasuk perkuliahan. Namun ia tidak mempermasalahkan kondisi motor yang kini telah berubah warna.
“Yang penting motornya kembali. Soal warnanya sudah berubah jadi pink itu urusan belakangan, yang penting sekarang bisa dipakai lagi untuk kuliah,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar