BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya pemberantasan kejahatan jalanan yang dilakukan Polresta Samarinda sepanjang Mei 2026 membuahkan hasil. Dalam periode tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 37 perkara tindak pidana dengan total 53 tersangka yang diamankan.
Kasus yang berhasil diungkap didominasi tindak pencurian, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang belakangan menjadi salah satu perhatian utama masyarakat di Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan pengungkapan puluhan perkara tersebut merupakan hasil kerja gabungan antara Polresta Samarinda dan seluruh jajaran polsek di wilayah hukumnya.
“Selama Mei 2026 kami berhasil mengungkap 37 kasus kejahatan jalanan. Rinciannya enam kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus pencurian dengan kekerasan, 12 kasus pencurian biasa, dan 16 kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar Hendri, pada Selasa (9/6/2026).
Dari total perkara yang ditangani, polisi menetapkan 53 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 10 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 23 pelaku pencurian biasa, dan 14 pelaku curanmor.

Hendri menegaskan tingginya angka pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat. Menurutnya, seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara maksimal guna menjaga rasa aman warga.
“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti secara maksimal. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan melihat bahwa setiap tindak kejahatan akan kami proses secara serius,” katanya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan. Barang yang berhasil diamankan antara lain 21 unit sepeda motor, uang tunai sekitar Rp71 juta, emas seberat 33,31 gram, laptop, telepon genggam, tablet, airsoft gun, serta satu unit brankas.
Dalam kesempatan yang sama, Polresta Samarinda menyerahkan kembali sejumlah barang hasil temuan kepada para korban. Sebanyak lima unit sepeda motor dan satu telepon genggam dikembalikan kepada pemilik yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
“Kami mengembalikan barang-barang milik korban tanpa biaya apa pun. Ini merupakan bentuk pelayanan dan komitmen kami untuk membantu masyarakat mendapatkan kembali haknya,” tutur Hendri.
Salah seorang penerima kendaraan, Muhammad Nazmin, mengaku bersyukur motornya yang hilang sejak Desember 2025 akhirnya berhasil ditemukan. Ia mengaku sempat kehilangan harapan karena proses pencarian berlangsung cukup lama.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polresta Samarinda karena terus menindaklanjuti laporan saya sampai kendaraan ini ditemukan. Jujur, saya sempat pesimistis karena sudah menunggu berbulan-bulan,” ujarnya.
Nazmin mengatakan kehilangan kendaraan sempat memengaruhi aktivitas sehari-harinya, termasuk perkuliahan. Namun ia tidak mempermasalahkan kondisi motor yang kini telah berubah warna.
“Yang penting motornya kembali. Soal warnanya sudah berubah jadi pink itu urusan belakangan, yang penting sekarang bisa dipakai lagi untuk kuliah,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar