BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Balikpapan tak hanya disiapkan sebagai ruang diskusi, tetapi juga berpotensi menjadi mediator sengketa dan motor reformasi tata kelola perumahan di kota ini.
Hal tersebut mengemuka dalam pra-rapat koordinasi (pra-rakor) yang digelar menjelang pertemuan utama pada 30 Juni 2026 mendatang.
Ketua Forum PKP, Wahyullah Bandung, menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang multi-stakeholder yang menghimpun berbagai unsur, mulai dari asosiasi profesi, developer, perbankan, forum CSR, hingga kelompok masyarakat.
“Forum PKP ini menjadi wadah untuk merumuskan masukan kepada pemerintah terkait perencanaan dan pembangunan perumahan serta kawasan permukiman. Kami ingin forum ini lebih dinamis dan mampu menangkap persoalan riil di lapangan,” ujarnya, usai Pertemuan di Balai Kota Balikpapan, pada Selasa (9/6/2026).

Dalam rakor yang direncanakan berlangsung di Platinum Hotel Balikpapan pada 30 Juni 2026, forum sepakat memprioritaskan isu perizinan perumahan. Topik ini dinilai krusial karena menyangkut kelancaran investasi, kepastian hukum bagi pengembang, dan perlindungan bagi masyarakat.
Selain perizinan, sejumlah isu strategis juga mencuat dalam pra-rakor, seperti penataan kawasan kumuh, legalitas kavling yang belum berizin, hingga dukungan pembiayaan perbankan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Wahyullah mengungkapkan bahwa perbankan sebenarnya telah menyiapkan skema pembiayaan untuk perbaikan RTLH, meski dengan persyaratan tertentu. Hal ini dinilai sebagai peluang kolaborasi lintas sektor yang perlu difasilitasi secara lebih sistematis.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar