“Itu merupakan kebijakan yang diambil pihak sekolah dalam mengelola kondisi yang ada. Pada prinsipnya, hal tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah menjalankan proses pembelajaran,” ujarnya.
Meski demikian, Ibnu menegaskan persoalan ketersediaan mebel tetap menjadi perhatian Disdikbud. Menurutnya, sekolah sebenarnya dapat memanfaatkan perabot lama yang masih layak digunakan tanpa harus menunggu pengadaan baru.
“Fasilitas yang masih dapat digunakan seharusnya tetap dimanfaatkan. Tidak selalu ruang kelas baru harus diikuti dengan pengadaan mebel baru apabila peralatan yang lama masih dalam kondisi layak pakai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip efisiensi dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
“Pemanfaatan sarana yang ada harus dilakukan secara efektif dan efisien. Jangan selalu beranggapan bahwa setiap ruang kelas baru harus dilengkapi seluruh fasilitas baru,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD Disdikbud Samarinda, Amelia Indah Larasati, menjelaskan bahwa bangunan ruang kelas baru tersebut sebenarnya telah selesai dibangun pada 2025 dan diserahterimakan pada Maret lalu. Namun, penggunaannya sempat tidak direkomendasikan karena belum dilengkapi mebel pendukung.
“Kami sebelumnya sudah menyampaikan kepada pihak sekolah agar ruang tersebut belum digunakan sampai fasilitas pendukungnya tersedia,” ungkap Amelia.
Menurutnya, pengadaan meja dan kursi untuk SDN 013 Sambutan telah direncanakan pada tahun 2026 melalui dana Bantuan Keuangan (Bankeu). Namun hingga saat ini proses pengadaan masih berjalan sehingga fasilitas tersebut belum dapat digunakan.
Disdikbud pun telah memanggil kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait pemanfaatan ruang kelas baru sebelum perlengkapan mebel tersedia sepenuhnya.
“Pengadaan mebel untuk SDN 013 Sambutan sudah masuk rencana tahun ini, tetapi masih dalam proses karena pelaksanaan program Bankeu juga belum berjalan. Kami telah meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait penggunaan ruang tersebut,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar