Rahmad secara khusus meminta para ketua RT menjadi garda terdepan dalam memastikan validitas data warga di lingkungan masing-masing.
Ia mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara objektif tanpa mempertimbangkan hubungan keluarga, kedekatan pribadi, maupun kepentingan tertentu.
“Kalau memang warga tersebut membutuhkan, daftarkan. Sebaliknya, jika sudah mampu, datanya harus diperbarui. Jangan ada pilih kasih dalam pendataan,” tegasnya.
Selain mendukung ketepatan sasaran bantuan sosial, pendataan digital juga diharapkan memperkuat database kependudukan Kota Balikpapan. Menurut Rahmad, data yang akurat penting mengingat Balikpapan merupakan kota transit dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi.
Ia kembali mengingatkan para ketua RT agar memastikan setiap pendatang yang tinggal sementara melaporkan keberadaannya paling lambat 2x24 jam sejak tiba di lingkungan tempat tinggalnya.

“RT dan RW adalah mata dan telinga pemerintah. Data penduduk yang akurat tidak hanya mendukung program sosial, tetapi juga membantu menjaga keamanan dan ketertiban kota,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmad juga menepis isu pembegalan yang sempat beredar di sejumlah wilayah Balikpapan. Berdasarkan informasi yang disampaikan jajaran kepolisian dan Forkopimda, kabar tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Pemkot Balikpapan berharap digitalisasi perlindungan sosial menjadi momentum memperbarui data warga secara menyeluruh, sehingga seluruh bantuan pemerintah dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar