Pemkot Balikpapan

Balikpapan Jadi Percontohan Nasional, Bansos Kini Masuk Era Digital

lihat foto
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan mendapat kepercayaan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). 

Penunjukan ini menempatkan Balikpapan sebagai daerah percontohan dalam upaya pemerintah membangun sistem bantuan sosial (Bansos) berbasis data digital yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Untuk menyukseskan program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan 365 agen Perlinsos yang akan bertugas mendampingi masyarakat hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.

Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud mengatakan keberhasilan program ini membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga para agen Perlinsos yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan.

“Kita akan menggelar sosialisasi besar pada 2 Juni mendatang. Saya mengajak seluruh RT, LPM, dan agen Perlinsos untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Rahmad, pada Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi melalui konsep Digital Public Infrastructure (DPI).

Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan perlindungan sosial secara lebih mudah melalui portal digital yang terintegrasi dengan data kependudukan.

“Pemerintah menghadirkan portal digital Perlinsos yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat maupun melalui pendampingan petugas di lapangan,” ujarnya.

Program yang dijalankan lintas kementerian dan lembaga ini berada di bawah koordinasi Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dalam mekanismenya, kepala keluarga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos.

Sementara warga lanjut usia, masyarakat yang belum memiliki IKD, maupun yang mengalami kendala literasi digital akan mendapatkan pendampingan langsung dari agen Perlinsos.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar