Sebanyak 365 agen yang disiapkan terdiri atas 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 127 mitra Dinas Sosial yang berasal dari unsur Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Mereka akan menjadi ujung tombak di lapangan untuk mendampingi masyarakat selama proses digitalisasi perlindungan sosial berlangsung," katanya.
Setelah pelaksanaan bimbingan teknis, Pemerintah Kota Balikpapan akan membuka registrasi Perlinsos Digital mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Selama periode tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pemutakhiran data, serta menyampaikan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial.
Untuk menyukseskan program tersebut, Pemkot Balikpapan juga menggelar sosialisasi yang melibatkan lebih dari 2.500 peserta dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan keagamaan, agen perlinsos, serta para ketua RT dan LPM se-Kota Balikpapan.

Menurut Arfiansyah, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai manfaat dan mekanisme portal perlindungan sosial digital.
"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan data sosial yang valid dan terintegrasi sehingga penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.
Program ini juga diharapkan menjadi bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan publik, sekaligus mendukung reformasi birokrasi di bidang kesejahteraan sosial di Kota Balikpapan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar