Pemkot Balikpapan

365 Agen Diterjunkan, Balikpapan Mulai Pemutakhiran Data Warga untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

lihat foto
Berbagai lintas stakeholder menghadiri Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/Dome, pada Selasa (2/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Berbagai lintas stakeholder menghadiri Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/Dome, pada Selasa (2/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mempersiapkan pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan menerjunkan 365 agen yang akan bertugas melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi warga penerima bantuan sosial.

Langkah tersebut menjadi bagian dari perluasan proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan dilaksanakan di Kota Balikpapan sepanjang Juni hingga Juli 2026.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan program ini bertujuan memperbaiki kualitas data sosial, agar bantuan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

"Digitalisasi perlinsos, kita ingin memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar valid, sehingga masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat terdata dengan baik," ujar Arfiansyah saat kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan, pada Selasa (2/6/2026), di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/Dome.

lihat foto
Berbagai lintas stakeholder menghadiri Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/Dome, pada Selasa (2/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Berbagai lintas stakeholder menghadiri Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/Dome, pada Selasa (2/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Menurutnya, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk melaksanakan perluasan program nasional tersebut. Program ini didukung sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, hingga Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Arfiansyah menjelaskan, sebelum proses pendataan dimulai, para agen perlinsos akan mengikuti bimbingan teknis guna memahami mekanisme registrasi, verifikasi, validasi, hingga penanganan sanggahan data dari masyarakat.


Sebanyak 365 agen yang disiapkan terdiri atas 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 127 mitra Dinas Sosial yang berasal dari unsur Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Mereka akan menjadi ujung tombak di lapangan untuk mendampingi masyarakat selama proses digitalisasi perlindungan sosial berlangsung," katanya.

Setelah pelaksanaan bimbingan teknis, Pemerintah Kota Balikpapan akan membuka registrasi Perlinsos Digital mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Selama periode tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pemutakhiran data, serta menyampaikan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial.

Untuk menyukseskan program tersebut, Pemkot Balikpapan juga menggelar sosialisasi yang melibatkan lebih dari 2.500 peserta dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan keagamaan, agen perlinsos, serta para ketua RT dan LPM se-Kota Balikpapan.

lihat foto
Kick off dan sosialisasi program digitalisasi perlindungan sosial kepada para ketua RT, LPM, LKM, dan pemangku kepentingan lainnya, di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/DOME, pada Selasa (2/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kick off dan sosialisasi program digitalisasi perlindungan sosial kepada para ketua RT, LPM, LKM, dan pemangku kepentingan lainnya, di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/DOME, pada Selasa (2/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Menurut Arfiansyah, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai manfaat dan mekanisme portal perlindungan sosial digital.

"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan data sosial yang valid dan terintegrasi sehingga penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Program ini juga diharapkan menjadi bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan publik, sekaligus mendukung reformasi birokrasi di bidang kesejahteraan sosial di Kota Balikpapan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar