Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan bahwa 365 agen yang disiapkan akan menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem digital yang sedang dibangun pemerintah.
“Setiap kelurahan memiliki 10 agen yang terdiri dari tujuh ASN dan tiga mitra Perlinsos seperti Puskesos, PSM, TKSK, dan pendamping PKH. Sementara di tingkat kecamatan tersedia empat agen,” jelasnya.
Menurut Arfiansyah, seluruh agen akan mendapatkan akses khusus ke portal Perlinsos setelah terdaftar di pemerintah pusat. Mereka juga akan mengikuti bimbingan teknis pada 2 Juni sebagai bekal sebelum terjun mendampingi masyarakat.
Rangkaian program dimulai dengan kegiatan kick-off dan sosialisasi pada 2 Juni, dilanjutkan pelatihan bagi seluruh agen Perlinsos di Aula Balai Kota Balikpapan dan Aula Gedung Bank Indonesia.
Setelah itu, proses registrasi masyarakat akan dimulai secara serentak di seluruh kelurahan dan kecamatan pada 4 Juni.
Wali Kota juga telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga ketua RT untuk terlibat aktif menyosialisasikan program tersebut.
Para ketua RT diminta menyiapkan data terbaru kepala keluarga di wilayah masing-masing, sementara kelurahan memastikan kesiapan sarana pelayanan.
Melalui program ini, pemerintah berharap proses pendataan penerima bantuan sosial menjadi lebih valid, terintegrasi, dan mudah diperbarui. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pemerintah dapat diterima oleh warga yang benar-benar berhak secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Bagi Balikpapan, proyek percontohan ini bukan sekadar digitalisasi layanan sosial. Program tersebut menjadi langkah awal menuju tata kelola perlindungan sosial modern yang memanfaatkan teknologi untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak-haknya sebagai penerima manfaat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar