Polresta Samarinda

Maling Bermukena Gasak Motor di Rumah Kos, Satu Pelaku Diamankan

lihat foto
Salah satu pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan personel Polsek Sungai Kunjang. Foto: Dok/Polsek Sungai Kunjang
Salah satu pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan personel Polsek Sungai Kunjang. Foto: Dok/Polsek Sungai Kunjang

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, salah satu pelaku berhasil kami amankan pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang,” jelas Novi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam bernomor polisi KT 3474 IT yang digunakan saat beraksi, serta sepeda motor Yamaha Mio GT milik korban yang sebelumnya dicuri.

“Petugas juga menyita satu lembar mukena berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku ketika melakukan pencurian,” katanya.

Polisi saat ini masih terus memburu satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial DP alias Della Paramita. Identitas tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Satu orang telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian.

“Proses hukum masih terus berjalan dan pengembangan kasus tetap dilakukan untuk menemukan pelaku lainnya," pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar