Selain itu, Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri. Riski menilai regulasi tersebut harus memiliki fokus yang jelas terhadap penanganan risiko bencana di lingkungan industri.
Menurutnya, penanggulangan bencana secara umum telah memiliki payung hukum tersendiri sehingga perda yang sedang dibahas perlu diarahkan pada pengaturan yang lebih spesifik.
“Karena penanggulangan bencana secara umum sudah memiliki payung hukum tersendiri, maka raperda ini perlu diarahkan pada pengaturan yang lebih spesifik terkait risiko dan penanganan bencana di kawasan industri,” katanya.
Ia menambahkan, kekhususan materi sangat penting agar keberadaan perda baru benar-benar memiliki nilai tambah dan tidak sekadar mengulang pengaturan dalam regulasi sebelumnya.
Fraksi Gerindra juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian terhadap judul maupun substansi raperda selama proses pembahasan bersama panitia khusus DPRD dan pemerintah daerah berlangsung.
“Harapannya, kedua raperda tersebut mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaannya di tengah masyarakat,” tandasnya. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar