Sebagai bentuk penyesuaian, Pemkot Samarinda menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih ketat pada 2026. Sekitar 80 persen APBD dialokasikan untuk pelunasan utang, sedangkan sisanya tetap digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat.
“Kurang lebih 80 persen anggaran kami arahkan untuk penyelesaian utang, sedangkan 20 persen lainnya tetap dialokasikan untuk pelayanan publik yang bersifat mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur prioritas,” ungkapnya.
Kondisi itu membuat ruang fiskal pembangunan menjadi lebih terbatas. Pemerintah pun melakukan seleksi terhadap program yang dijalankan dengan memprioritaskan kegiatan yang mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Meski demikian, Andi memastikan pelayanan dasar tetap menjadi fokus dan tidak akan dikurangi. Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda meski daerah sedang menghadapi tekanan keuangan.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemulihan fiskal jangka menengah. Pemkot Samarinda menargetkan kondisi keuangan daerah dapat kembali stabil mulai 2027 setelah kewajiban utang diselesaikan.
“Kami berharap setelah penyelesaian kewajiban ini, kondisi APBD ke depan dapat kembali sehat dan lebih stabil,” tegasnya.
Terkait nilai utang yang disebut mencapai sekitar Rp400 miliar pada 2025, Andi Harun mengatakan penggunaan anggaran tersebut berkaitan dengan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik. Ia mengaku tidak mengingat secara rinci pembagian peruntukannya, namun memastikan seluruhnya digunakan sesuai kebutuhan daerah.
Ia juga menegaskan utang tersebut bukan disebabkan pelanggaran hukum ataupun persoalan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kondisi itu muncul sebagai konsekuensi dari penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk dalam mendukung program nasional.
“Seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan dan dijalankan untuk kepentingan masyarakat. Ini bukan akibat pelanggaran hukum ataupun konflik kepentingan,” tuturnya.
Andi Harun menegaskan bahwa tantangan fiskal merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Yang terpenting, menurut dia, pemerintah mampu melakukan penyesuaian dan pengelolaan keuangan secara tepat agar kondisi dapat kembali terkendali. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar