Pemkot Samarinda

Utang Daerah Samarinda Rp400 Miliar, Pemkot Fokus Pelunasan

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengarahkan kebijakan anggaran tahun 2026 untuk memulihkan kondisi fiskal daerah setelah terbebani utang yang terbentuk pada 2025. 

Kondisi tersebut membuat sebagian besar alokasi APBD tahun ini difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan penyelesaian utang menjadi prioritas utama pemerintah kota sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah dalam jangka menengah.

“Prioritas kebijakan anggaran tahun ini kami fokuskan pada penyelesaian kewajiban utang daerah sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal pemerintah kota,” ujar Andi Harun, pada Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, beban utang tersebut muncul dalam proses pelaksanaan APBD yang mengalami sejumlah penyesuaian. Perubahan kebijakan, termasuk efisiensi anggaran yang dilakukan di tengah tahun berjalan, membuat realisasi penerimaan tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal belanja.

Menurutnya, saat penyusunan anggaran dilakukan, pemerintah telah menetapkan sejumlah program berdasarkan proyeksi pendapatan yang tersedia. Namun ketika terjadi penyesuaian fiskal, terdapat selisih yang kemudian menjadi kewajiban pembayaran.

“Dalam pelaksanaan APBD terdapat penyesuaian kebijakan dan efisiensi anggaran. Sementara belanja telah dirancang berdasarkan proyeksi penerimaan sebelumnya, sehingga ketika terjadi perubahan, timbul kekurangan yang kemudian menjadi beban utang,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, pemerintah kota tetap memilih menjalankan sejumlah program yang telah direncanakan. Langkah itu diambil agar pelayanan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat tetap berjalan.

Andi menilai menghentikan atau menunda seluruh belanja justru berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar terhadap jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Pemerintah tetap harus memastikan kewajiban belanja yang telah direncanakan dapat diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.


Sebagai bentuk penyesuaian, Pemkot Samarinda menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih ketat pada 2026. Sekitar 80 persen APBD dialokasikan untuk pelunasan utang, sedangkan sisanya tetap digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat.

“Kurang lebih 80 persen anggaran kami arahkan untuk penyelesaian utang, sedangkan 20 persen lainnya tetap dialokasikan untuk pelayanan publik yang bersifat mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur prioritas,” ungkapnya.

Kondisi itu membuat ruang fiskal pembangunan menjadi lebih terbatas. Pemerintah pun melakukan seleksi terhadap program yang dijalankan dengan memprioritaskan kegiatan yang mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Meski demikian, Andi memastikan pelayanan dasar tetap menjadi fokus dan tidak akan dikurangi. Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda meski daerah sedang menghadapi tekanan keuangan.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemulihan fiskal jangka menengah. Pemkot Samarinda menargetkan kondisi keuangan daerah dapat kembali stabil mulai 2027 setelah kewajiban utang diselesaikan.

“Kami berharap setelah penyelesaian kewajiban ini, kondisi APBD ke depan dapat kembali sehat dan lebih stabil,” tegasnya.

Terkait nilai utang yang disebut mencapai sekitar Rp400 miliar pada 2025, Andi Harun mengatakan penggunaan anggaran tersebut berkaitan dengan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik. Ia mengaku tidak mengingat secara rinci pembagian peruntukannya, namun memastikan seluruhnya digunakan sesuai kebutuhan daerah.

Ia juga menegaskan utang tersebut bukan disebabkan pelanggaran hukum ataupun persoalan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kondisi itu muncul sebagai konsekuensi dari penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk dalam mendukung program nasional.

“Seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan dan dijalankan untuk kepentingan masyarakat. Ini bukan akibat pelanggaran hukum ataupun konflik kepentingan,” tuturnya.

Andi Harun menegaskan bahwa tantangan fiskal merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Yang terpenting, menurut dia, pemerintah mampu melakukan penyesuaian dan pengelolaan keuangan secara tepat agar kondisi dapat kembali terkendali. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar