BorneoFlash.com, BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Bontang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Andi Faizal, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah selama ini berjalan dengan baik. Namun, ia menegaskan opini WTP tidak boleh dimaknai sebatas keberhasilan administratif.
“Pertama tentu kita apresiasi, secara administrasi selama 12 kali Pemerintah Kota Bontang berhasil mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara dengan baik,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, pada Selasa (26/5/2026).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Bang Faiz itu menilai hal terpenting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program bantuan maupun pembangunan yang berkualitas.
“Tetapi yang diperlukan saat ini tidak hanya di atas kertas mendapatkan opini wajar. Yang paling penting manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari program-program bantuan maupun bangunan yang kualitasnya benar-benar baik,” katanya.
Ia mencontohkan masih adanya masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial, namun belum masuk dalam penerima manfaat. Kondisi tersebut dinilai menjadi catatan penting agar pemerintah terus memperbaiki ketepatan sasaran program.
“Misalnya bantuan sosial atau bantuan disabilitas. Ada masyarakat yang merasa layak tetapi tidak mendapatkan bantuan. Secara administrasi mungkin tidak ada masalah, tetapi soal ketepatan sasaran ini yang harus terus diperbaiki,” jelasnya.
Selain itu, Andi Faizal mengingatkan bahwa raihan opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sepenuhnya bebas dari potensi pelanggaran maupun fraud.
Karena itu, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“WTP ini bukan berarti tidak ada fraud. Tetap ada potensi itu. Tinggal bagaimana langkah penanganan dan tindak lanjutnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan memanggil OPD terkait guna memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti, mulai dari pengembalian kelebihan bayar hingga penyelesaian temuan administrasi lainnya.
“Rekomendasi BPK ini menjadi acuan kita ke depan. Nanti OPD-OPD terkait akan kita panggil untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut. Ada yang sifatnya pengembalian, ada kelebihan volume pekerjaan, ada juga lebih bayar dan lain sebagainya,” tuturnya. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar