BorneoFlash.com, SAMARINDA - Ketergantungan pembangunan daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai sudah saatnya dikurangi melalui pelibatan berbagai sektor pendukung.
Salah satu yang didorong untuk mengambil peran lebih besar ialah sektor perbankan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menilai keberadaan sejumlah bank nasional di Kota Samarinda belum diiringi kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, aktivitas penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan perbankan di Samarinda seharusnya juga diimbangi dengan dukungan nyata bagi kepentingan publik.
“Berbagai bank besar menjalankan kegiatan usaha dan memperoleh keuntungan di Samarinda. Karena itu, sudah sewajarnya kontribusi sosial terhadap pembangunan kota juga lebih ditingkatkan,” ujarnya, pada Selasa (19/5/2026).
Ia menilai program CSR yang dijalankan perbankan tidak seharusnya hanya terbatas pada bantuan sosial dalam skala kecil.
Menurutnya, dana CSR dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Beberapa contoh yang disampaikan antara lain pembangunan taman kota, ruang terbuka publik, hingga ikon daerah seperti patung pesut.
Ia menilai proyek-proyek tersebut dapat direalisasikan melalui kolaborasi sejumlah bank yang beroperasi di Samarinda.
“Apabila lima hingga enam bank besar turut berpartisipasi dan masing-masing menangani satu proyek, hal itu tentu akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan,” katanya.
Selain memberi dampak terhadap pembangunan kota, keterlibatan sektor perbankan melalui CSR juga dianggap dapat mengurangi tekanan terhadap APBD.
Dengan demikian, pemerintah kota memiliki ruang yang lebih luas untuk memprioritaskan anggaran pada sektor lain yang lebih mendesak.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga membuka peluang adanya kerja sama kreatif antara pemerintah daerah dan pihak perbankan, termasuk melalui skema branding pada proyek tertentu selama tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Pembangunan kota memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran daerah,” tutupnya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar