E-Paper BorneoFlash.com

Headline E-paper BorneoFlash.com Edisi Senin 18 Mei 2026: Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap, Karier Moncer Berujung Dugaan Kasus Narkoba

lihat foto
Headline E-paper BorneoFlash.com Edisi Senin 18 Mei 2026.
Headline E-paper BorneoFlash.com Edisi Senin 18 Mei 2026.

Bareskrim Polri Turun Tangan
Kasus yang menjerat AKP Yohanes kini tidak hanya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga turun melakukan asistensi dan pemantauan intensif.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan pihaknya memberikan dukungan dalam pengembangan penyidikan jaringan narkoba yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlibatan Bareskrim bertujuan membantu pengembangan perkara dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” imbuhnya.

Tambah Daftar Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Kasus AKP Yohanes menambah daftar panjang aparat kepolisian yang terseret kasus narkotika dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi, juga ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Di Kalimantan Timur sendiri, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, sebelumnya juga diamankan karena diduga terlibat jaringan bandar narkoba bernama Ishak.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna. Polda Kaltim belum membeberkan secara rinci peran maupun dugaan keterlibatan perwira tersebut dalam perkara yang sedang dikembangkan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar