BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Publik Kalimantan Timur (Kaltim) dikejutkan dengan penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
Perwira polisi yang baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar itu diduga terlibat dalam kasus narkoba yang kini masih dikembangkan penyidik.
Kabar penangkapan tersebut mulai beredar pada Jumat (15/5/2026) dan langsung menjadi perhatian publik. Informasi itu kemudian dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026).
“Iya, Ditresnarkoba Polda sudah mengamankan yang bersangkutan,” ujar Yuliyanto singkat.
Menurutnya, AKP Yohanes diamankan sejak awal Mei 2026 dalam perkara narkoba. Namun hingga kini, Polda Kaltim masih menutup rapat detail dugaan keterlibatan maupun barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kasus belum dirilis dan masih dikembangkan lebih lanjut,” katanya.
Penangkapan ini menjadi ironi tersendiri. Sebab, Yohanes merupakan aparat penegak hukum yang selama ini berada di garis depan pemberantasan narkotika di Kutai Kartanegara. Kini, ia justru harus menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Karier Moncer yang Mendadak Terhenti
Karier Yohanes Bonar Adiguna di kepolisian sempat dikenal cukup menanjak dalam beberapa tahun terakhir. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015 itu pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di wilayah Kalimantan Timur.
Pada 2022, Yohanes dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Bontang. Saat itu, ia beberapa kali menangani kasus menonjol, mulai dari perjudian hingga kasus pencurian batu bara yang sempat menyita perhatian publik karena pelakunya tewas ditembak.
Kariernya kemudian meningkat setelah dipromosikan menjadi Kapolsek Muara Jawa, Kutai Kartanegara, pada 2023. Jabatan tersebut sekaligus mengantarkannya menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Pada 2025, Yohanes kembali dipercaya menduduki posisi Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda. Selama bertugas di Samarinda, ia ikut menangani sejumlah kasus besar, termasuk penyelidikan kebakaran di pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda bersama tim Inafis.
Tak lama berselang, ia dimutasi menjadi Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara pada Desember 2025.
Aktif Ungkap Kasus Besar Narkoba
Selama menjabat di Polres Kutai Kartanegara, Yohanes beberapa kali tampil dalam pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti besar.
Pada Januari 2026, Satresnarkoba Polres Kukar mengungkap dua kasus besar sabu dengan total barang bukti lebih dari 1,4 kilogram. Dalam rilis resmi saat itu, AKP Yohanes mendampingi Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar.
Masih pada bulan yang sama, ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus sabu seberat 101 gram di Tenggarong Seberang. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kemudian pada April 2026, Satresnarkoba Polres Kukar kembali merilis pengungkapan 1,5 kilogram sabu lintas wilayah. Dalam empat bulan pertama 2026, Polres Kukar bahkan mengklaim berhasil mengungkap 79 kasus narkoba dengan total 103 tersangka.
Karena itu, penangkapan AKP Yohanes menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Bareskrim Polri Turun Tangan
Kasus yang menjerat AKP Yohanes kini tidak hanya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga turun melakukan asistensi dan pemantauan intensif.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan pihaknya memberikan dukungan dalam pengembangan penyidikan jaringan narkoba yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan Bareskrim bertujuan membantu pengembangan perkara dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” imbuhnya.
Tambah Daftar Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Kasus AKP Yohanes menambah daftar panjang aparat kepolisian yang terseret kasus narkotika dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi, juga ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Di Kalimantan Timur sendiri, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, sebelumnya juga diamankan karena diduga terlibat jaringan bandar narkoba bernama Ishak.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna. Polda Kaltim belum membeberkan secara rinci peran maupun dugaan keterlibatan perwira tersebut dalam perkara yang sedang dikembangkan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar