BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Balikpapan akhirnya terbongkar. Polresta Balikpapan mengungkap tiga kasus penimbunan dan penjualan ilegal solar subsidi serta Pertalite yang diduga menjadi salah satu pemicu kelangkaan BBM di masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka masing-masing berinisial YS (42), MR (26), EH (33), MW (43), MJ (66), dan RS (44). Kasus itu diungkap jajaran Polsek Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Timur.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, mengatakan para pelaku menjalankan modus dengan memanfaatkan barcode MyPertamina untuk membeli BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU.
“Pelaku mengantre menggunakan barcode MyPertamina dan membawa kendaraan ke lokasi aman lalu memindahkan solar atau Pertalite ke jeriken untuk dijual kembali,” ujar Jerrold dalam konferensi pers di Lobi Mapolresta Balikpapan, pada Rabu (13/5/2026).
Agar bisa kembali mengantre dan membeli BBM subsidi dalam jumlah lebih banyak, pelaku bahkan mengganti pelat nomor kendaraan.
“Mereka mengganti pelat nomor supaya bisa kembali mendapatkan antrean pengisian. Ini modus yang mereka lakukan," katanya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 720 liter solar subsidi dan 500 liter Pertalite. Selain itu, lima unit truk, satu unit mobil Panther, mesin pompa, selang, dan sejumlah jerigen turut diamankan sebagai barang bukti.
Polisi juga menemukan adanya modifikasi tangki kendaraan menggunakan keran tambahan untuk mempercepat proses pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke tempat penampungan.
“Ada tangki yang dimodifikasi menggunakan keran sehingga mempermudah proses pemindahan BBM,” ungkapnya.
Menurut Jerrold, motif para pelaku murni untuk meraup keuntungan dari selisih harga BBM subsidi. Solar subsidi yang dibeli seharga Rp6.800 per liter dijual kembali hingga Rp12 ribu per liter.
Sementara Pertalite didapat dari wilayah Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan harga Rp10 ribu per liter lalu dijual kembali di Balikpapan seharga Rp11.500 per liter.
“Keuntungan yang diperoleh cukup besar. Ada pelaku yang sudah beroperasi sejak 2025, namun ada juga yang baru menjalankan aksinya sejak awal tahun ini,” jelasnya.
Polresta Balikpapan juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan petugas SPBU dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Namun hingga kini, penyidik belum menemukan bukti keterlibatan langsung pihak SPBU.
“Kami masih dalami. Sementara hasil pemeriksaan belum ada keterkaitan petugas SPBU, hanya penyalahgunaan barcode,” tegas Jerrold.

Ia memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi di Balikpapan akan diperketat, terutama setelah sebelumnya masyarakat sempat mengeluhkan antrean panjang dan kelangkaan BBM di sejumlah titik.
“Kami akan melakukan pengawasan lebih ketat agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” sebutnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar