Sementara itu, Ipda Salma Putri Yuliani memaparkan terkait keamanan digital dan bahaya kejahatan siber. Ia menjelaskan bahwa Polri secara aktif melakukan patroli siber guna mencegah tindak kejahatan di dunia maya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial telah diatur dalam Undang-Undang ITE, sehingga setiap individu harus bijak dalam membuat dan menyebarkan konten.
Dalam sesi tanya jawab, para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari dampak penggunaan media sosial, cyber bullying, hingga perlindungan data pribadi.
Narasumber memberikan penjelasan komprehensif serta solusi praktis, termasuk pentingnya kontrol diri, edukasi dari orang tua, serta langkah pelaporan apabila menjadi korban kejahatan digital.
Sebagai bentuk sinergi dan apresiasi, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bidhumas Polda Kaltim kepada pihak sekolah.
Di tempat terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
“Kami terus mendorong edukasi digital kepada masyarakat, khususnya pelajar, agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif serta terhindar dari potensi kejahatan siber,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh antusias dari para peserta, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan generasi muda yang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar