BorneoFlash.com, SAMARINDA — Tingkat pelayanan air bersih oleh Perumdam Tirta Kencana Samarinda yang telah mencapai 84 persen masih menyisakan persoalan terkait pemerataan akses.
Sebanyak 16 persen wilayah yang belum terjangkau layanan menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat di seluruh wilayah kota.
“Persentase layanan memang telah mencapai 84 persen, namun kami masih memerlukan data terperinci mengenai wilayah yang hingga kini belum memperoleh layanan,” ungkapnya, pada Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan, data rinci tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai keluhan warga yang masih kesulitan mendapatkan akses air bersih secara maksimal.
“Keberadaan data yang jelas sangat penting agar persoalan masyarakat terkait akses air bersih dapat ditangani secara tepat,” katanya.
Masalah distribusi air, lanjutnya, masih ditemukan di beberapa kawasan. Salah satunya di Jalan Teuku Umar, di mana jaringan perpipaan telah tersedia tetapi aliran air belum berjalan optimal.
“Di sejumlah lokasi masih ditemukan rumah warga yang hanya menerima aliran udara meskipun pipa telah terpasang. Kondisi ini harus segera mendapat penanganan,” tegasnya.
Selain distribusi, DPRD juga menyoroti meningkatnya biaya operasional Perumdam akibat lonjakan harga solar industri yang hampir menyentuh Rp30 ribu per liter.
Meski demikian, kondisi tersebut dinilai tidak dapat dijadikan dasar untuk menaikkan tarif air kepada masyarakat, terlebih pendapatan perusahaan disebut sudah melampaui target yang ditetapkan.
“Kenaikan biaya operasional memang terjadi seiring meningkatnya harga solar industri, namun hal itu tidak sepatutnya dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan pendapatan perusahaan harus sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan kepada pelanggan.
“Pertumbuhan pendapatan perusahaan perlu diimbangi dengan kualitas pelayanan yang semakin baik demi kepuasan masyarakat,” tambahnya.
Ketimpangan layanan air bersih juga masih dirasakan masyarakat di wilayah pinggiran, seperti Sambutan dan Samarinda Seberang, yang dinilai belum mendapatkan pelayanan optimal.
“Wilayah pinggiran perlu memperoleh perhatian lebih serius agar tidak tertinggal dalam mendapatkan akses air bersih,” katanya.
Di sisi lain, muncul pula wacana pemanfaatan bekas lubang tambang di kawasan Bendang-bendang sebagai sumber alternatif penyediaan air bersih yang dinilai perlu dikaji secara mendalam.
DPRD pun mendorong agar pemerataan layanan air bersih tidak hanya berfokus pada target jangka panjang, tetapi juga disertai langkah percepatan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Target layanan 100 persen sebaiknya tidak harus menunggu hingga 2029. Apabila dapat direalisasikan lebih cepat, manfaatnya tentu akan lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar