DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Sahkan Dua Raperda Strategis, Termasuk RPIK 2025-2045

lihat foto
DPRD Kutim menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, pada Rabu (6/5/2026). Foto: HO/dprdkutaitimur.id
DPRD Kutim menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, pada Rabu (6/5/2026). Foto: HO/dprdkutaitimur.id

BorneoFlash.com, SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, pada Rabu (6/5/2026), dengan dukungan penuh dari tujuh fraksi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua Sayid Anjas, serta dihadiri Wakil Bupati Kutim H. Mahyunadi, anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran perangkat daerah.

Dua Raperda yang disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) tersebut yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kutai Timur 2025–2045 dan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

Persetujuan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh tujuh fraksi DPRD Kutai Timur setelah melalui pembahasan intensif antara panitia khusus (pansus) dan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pansus DPRD bersama jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam proses pembahasan Raperda.

Ia menegaskan, sinergi yang terbangun mencerminkan pelaksanaan fungsi legislasi DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah.

“DPRD bersama pemerintah daerah telah menjalankan proses pembentukan perda secara optimal, mulai dari pembahasan, harmonisasi hingga persetujuan bersama, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kutai Timur,” ujar Jimmi.

Menurutnya, peran aktif pansus dalam menyerap aspirasi, melakukan pendalaman materi, serta berkoordinasi dengan perangkat daerah menjadi kunci lahirnya regulasi yang berkualitas dan implementatif.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar