Keterlibatan pimpinan dan seluruh fraksi dinilai telah memenuhi prasyarat awal untuk melanjutkan ke tahap pembahasan formal.
“Secara prinsip, dukungan dari unsur pimpinan dan ketua fraksi telah terpenuhi. Terdapat tujuh fraksi di DPRD dan secara umum berada dalam posisi yang sejalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pimpinan DPRD memiliki pandangan yang seragam dalam merespons aspirasi publik yang berkembang.
“Pada dasarnya, terdapat kesamaan sikap di antara pimpinan dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Namun demikian, seluruh proses tetap akan dibahas secara resmi dalam rapat pimpinan untuk menentukan tindak lanjut yang tepat,” tambahnya.
Respons tersebut menjadi sinyal positif bagi mahasiswa yang sejak pagi menggelar aksi dan mendesak DPRD agar menggunakan hak angket sebagai instrumen pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dengan adanya kesepahaman awal ini, perhatian kini beralih pada langkah konkret DPRD Kaltim dalam mengawal aspirasi tersebut melalui mekanisme formal yang berlaku di lembaga legislatif. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar