Pemerintah Kota Balikpapan

Balikpapan Perkuat Layanan Adminduk Digital, Libatkan Publik dalam Perumusan Kebijakan

lihat foto
Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 4 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, pada Senin (20/4/2026). Foto: BorneoFlash/Ardian
Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 4 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, pada Senin (20/4/2026). Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mempercepat transformasi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan mengedepankan digitalisasi dan partisipasi publik. 

Komitmen ini ditegaskan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 4 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, pada Senin (20/4/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat guna membangun layanan publik yang lebih responsif dan transparan.

“Forum ini adalah wadah untuk memastikan pelayanan publik benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, bukan hanya formalitas,” ujarnya.

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Bersih, Melayani, dan Berbasis Digital melalui Penguatan Data Kependudukan”, FKP tahun ini menyoroti percepatan digitalisasi layanan, sekaligus penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait sistem dan formulir administrasi kependudukan.

lihat foto
Pj Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. Foto: BorneoFlash/Ardian
Pj Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. Foto: BorneoFlash/Ardian

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah mendekatkan layanan ke masyarakat.

Kini, perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Inovasi ini dinilai mampu memangkas birokrasi, waktu, serta biaya yang selama ini menjadi kendala warga.

Tak hanya itu, Pemkot juga memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Disdukcapil.


Upaya ini mencakup komitmen aparatur, inovasi layanan, serta pembentukan budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalisme. “Integritas harus menjadi nafas dalam setiap pelayanan. Tanpa itu, inovasi tidak akan berdampak maksimal,” tegas Agus.

Sementara itu, Ketua Panitia FKP, Ardiawan Nugraha Putra, menjelaskan bahwa pelaksanaan forum ini berlandaskan regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012.

Menurutnya, FKP menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan persepsi antara penyelenggara layanan dan masyarakat, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan layanan yang diberikan benar-benar akuntabel dan menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Forum ini diikuti berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan hingga perwakilan RT se-Kota Balikpapan. Keterlibatan luas ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif.

Selain itu, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait pembaruan regulasi adminduk yang menjadi dasar penting dalam penguatan sistem layanan berbasis data.

Melalui FKP 2026, Pemkot Balikpapan berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Evaluasi dan masukan yang dihimpun akan menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.

Langkah ini menjadikan Balikpapan optimistis mampu menghadirkan pelayanan adminduk yang lebih modern, cepat, dan terpercaya, sekaligus memperkuat posisinya sebagai kota yang adaptif di era digital. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar