Kebutuhan fasilitas parkir dinilai semakin mendesak karena tingginya mobilitas di sekitar Inspektorat, yang berdekatan dengan sejumlah instansi penting seperti Bapperida, BPKAD, dan TWAP.
Selain itu, kondisi Jalan Dahlia yang relatif sempit dan menerapkan sistem satu arah turut menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan tersebut.
“Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan di Jalan Dahlia, sehingga area parkir Inspektorat juga dapat digunakan oleh kantor-kantor di sekitarnya,” katanya.
Terkait kabar anggaran proyek yang disebut mencapai Rp2,8 miliar, Firdaus menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa nilai anggaran berada di kisaran Rp1 miliar lebih dan telah melalui perhitungan teknis yang matang.

“Anggaran tidak mencapai angka tersebut. Nilainya sekitar Rp1 miliar lebih dan telah disusun berdasarkan kajian serta perhitungan teknis yang sesuai,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan parkir tersebut menggunakan konstruksi berstandar, tidak sekadar pelapisan biasa. Struktur yang diterapkan mencakup pengecoran beton sebagai dasar, kemudian dilapisi aspal untuk menunjang kekuatan dan ketahanan.
“Pembangunan dilakukan dengan struktur yang memenuhi standar, yakni menggunakan dasar beton yang kemudian dilapisi aspal,” imbuhnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar