Pemkab Kutai Kartanegara

Kukar Pastikan Pencairan Insentif Pendidik Sesuai Aturan

zoom-inlihat foto
Sekda Kutai Kartanegara, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Sekda Kutai Kartanegara, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memilih berhati-hati dalam proses pencairan insentif tenaga pendidik. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi persoalan administrasi yang bisa muncul jika pembayaran dilakukan tanpa dasar aturan yang kuat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran harus melalui proses pengkajian matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Dari laporan yang saya terima, regulasinya memang belum selesai. Jadi masih dalam tahap pengkajian,” ungkap Sunggono, pada Jumat (17/4/2026). 

Menurutnya, kehati-hatian ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam sistem pembayaran, termasuk kemungkinan adanya pengeluaran ganda atau ketidaksesuaian data penerima.

“Kita tidak ingin terjadi double account atau pembayaran yang tumpang tindih atas pekerjaan yang sama,” jelasnya.

Ia juga mengisyaratkan bahwa penyusunan regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku

“Intinya kita ingin semua ini clear dulu dari sisi aturan, supaya ke depan tidak ada persoalan,” tambahnya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah menempatkan aspek ketepatan administrasi sebagai prioritas, meski di sisi lain publik berharap proses ini bisa segera diselesaikan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar