“Saat ini Kementerian Kesehatan tengah menggencarkan program ‘Kampung Bebas Jentik’ untuk mengendalikan vektor penyakit seperti malaria dan DBD,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengendalian jentik nyamuk merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya sektor kesehatan, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat.
Program tersebut telah diujicobakan di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam implementasinya, peran camat, kepala desa, dan pemerintah daerah menjadi kunci, sementara tenaga kesehatan berfungsi sebagai pendamping teknis.
Pemerintah juga tengah menyiapkan konsep kawasan bebas jentik untuk area khusus seperti kawasan industri dan wilayah IKN.
Di sisi lain, aktivitas pembangunan di lapangan menjadi tantangan tersendiri. Area konstruksi dinilai rawan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk akibat genangan air.
Salah satu peserta, Reza dari HSE Paket Proyek Yudikatif, mengungkapkan pihaknya telah menerapkan langkah pencegahan sejak awal.
“Setiap pekerja baru wajib mengikuti HSE induction atau skrining kesehatan, termasuk riwayat penyakit dan asal daerah,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, antara lain Balai Karantina Kesehatan I Balikpapan, Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara, serta RSUD Sepaku, yang membahas mulai dari surveilans migrasi hingga penanganan kegawatdaruratan malaria dan DBD.
Sebagai tindak lanjut, Otorita IKN akan membentuk tim kader kesehatan melalui surat keputusan resmi. Peserta pelatihan akan ditetapkan sebagai kader kesehatan IKN dan diharapkan mampu menjalankan peran edukasi, pengendalian vektor, serta pencegahan penyakit secara berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Otorita IKN menegaskan arah pembangunan kesehatan yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama, sekaligus memperkuat upaya promotif dan preventif guna mewujudkan kawasan IKN yang bebas malaria dan DBD. (*/Humas Otorita IKN)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar