BorneoFlash.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memastikan stabilitas kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terjaga di tengah penyesuaian fiskal daerah.
Kepastian ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan pelayanan publik.
Di saat sejumlah daerah mulai melakukan pengetatan yang berdampak pada tunjangan dan tenaga kerja, Pemkab Kutim justru mengambil langkah berbeda.
Pemerintah memilih menjaga hak-hak pegawai tetap utuh, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), guna memastikan kinerja birokrasi tidak terganggu.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Ardiansyah kepada awak media usai menghadiri pengukuhan Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA), Jalan Ilham Maulana Sangatta, pada Kamis (09/04/2026)
Bupati Ardiansyah menjelaskan, bahwa kebijakan pemerintah saat ini murni merupakan penyelarasan program kerja agar tetap sejalan dengan kondisi kas daerah yang tersedia.
Berbeda dengan kebijakan beberapa daerah lain yang mulai memangkas tunjangan atau mengurangi kuota pegawai akibat keterbatasan fiskal.
Lebih lanjut. Orang nomor satu di Pemkab Kutim itu mengaku memilih jalan tersebut bertujuan untuk tetap mengedepankan kesejahteraan pegawainya. Ia mengaku, tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan tetap menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun ini.
"Kalau dibilang efisiensi, saya tidak mengatakan efisiensi. Intinya kita menyesuaikan dengan kemampuan fiskal. Dengan fiskal yang ada, kita tidak meniadakan TPP, tetap TPP ada. Kita juga tidak mengurangi P3K," tegasnya.
Dirinnya berharap. Kepastian ini mampu menjaga moral dan semangat kerja para pegawai di lingkungan Pemkab Kutim, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh ketidakpastian ekonomi. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar