Polda Kaltim

Polda Kaltim Gagalkan Edaran Sabu Rp 19 Miliar Berkat Laporan Warga

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, saat rilis pengungkapan kasus narkoba, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Selasa (6/4/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, saat rilis pengungkapan kasus narkoba, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Selasa (6/4/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Sebuah laporan masyarakat berujung pada pengungkapan besar. Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat lebih dari 11 kilogram senilai hampir Rp 20 miliar dalam sebuah operasi senyap di Sangatta, Kutai Timur.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Kasus ini bermula dari informasi warga yang diterima Direktorat Reserse Narkoba pada 30 Maret 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penindakan pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 18.30 WITA.

Tim kepolisian bergerak di Kecamatan Sangatta Selatan, dan mengamankan dua pria berinisial F dan Mi yang berada di dalam sebuah mobil.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sebuah koper berwarna biru yang menyimpan 11 paket sabu dalam bungkus plastik hijau berlogo tikus. Total berat barang bukti mencapai 11.424 gram bruto atau 11.061 gram netto.

Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam serta satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku.

Nilai ekonomis dari sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp19,9 miliar. Namun, menurut Kapolda, dampak yang lebih besar justru terletak pada potensi kerusakan sosial yang bisa ditimbulkan.

“Jika beredar, barang ini bisa digunakan oleh sekitar 55 ribu orang. Artinya, kita berhasil mencegah kerusakan yang jauh lebih besar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda,” ungkapnya saat rilis di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Selasa (6/4/2026).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar