Secara keseluruhan, terdapat sedikitnya 57 pos anggaran yang dialokasikan pada tahun tersebut guna menunjang operasional serta kenyamanan kepala daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjelaskan bahwa kondisi rumah jabatan yang telah lama tidak digunakan menjadi alasan utama dilakukannya berbagai pembenahan.
"Rumah jabatan ini telah puluhan tahun tidak ditempati, sehingga terdapat banyak bagian yang perlu diperbaiki dan dibenahi," ujarnya, pada Senin (6/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dilanjutkan dengan pembahasan bersama DPRD, hingga memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Pada prinsipnya, seluruh proses dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Rudy menambahkan, apabila diperlukan penjelasan lebih rinci mengenai aspek teknis dalam penganggaran tersebut, pihak terkait dapat melakukan konfirmasi langsung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar