“Prinsip keterbukaan akan kami junjung tinggi. Setiap pihak memiliki kesempatan yang sama sepanjang mampu mengajukan penawaran terbaik,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim saat ini tengah melakukan kajian komprehensif terkait masa depan Mal Lembuswana. Kajian tersebut mencakup potensi pasar, perkembangan tren bisnis ritel, hingga peluang pengembangan fungsi baru guna meningkatkan daya tarik pengunjung.
Pemerintah pun tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan seluruh aspek secara matang.
Di sisi lain, Mal Lembuswana dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota Samarinda.
Keberadaannya tidak hanya sebagai tempat transaksi perdagangan, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial masyarakat.
Oleh karena itu, pengelolaan ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami berharap pengelolaan ke depan tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Seno mengakui belum mengetahui secara pasti besaran pendapatan yang selama ini diperoleh Pemprov Kaltim dari pengelolaan mal tersebut.
Saat ini, pembahasan terkait konsep akhir masih berlangsung di internal tim dengan melibatkan berbagai pihak. Pemerintah juga terus mengkaji kemungkinan penyesuaian konsep usaha agar Mal Lembuswana tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Prosesnya masih berjalan. Hasilnya akan disampaikan setelah pembahasan internal dan rapat tim selesai dilaksanakan,” tutup Seno. (*)





