Berita Nasional Terkini

KBRI Phnom Penh Catat 6.000 Lebih WNI Terjerat Sindikat Scam, 2.528 Sudah Dipulangkan

lihat foto
Sejumlah WNI yang terlibat sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam persiapan pulang ke tanah air. FOTO: ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh
Sejumlah WNI yang terlibat sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam persiapan pulang ke tanah air. FOTO: ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh

BorneoFlash.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lebih dari 6.000 WNI terlibat sindikat penipuan daring. Lebih dari sepertiganya telah kembali ke Indonesia.

Sepanjang 16 Januari hingga 26 Maret 2026, KBRI menerima laporan dari 6.308 WNI yang meminta fasilitasi pemulangan. Dari jumlah itu, KBRI memulangkan 2.528 orang secara bertahap sejak 30 Januari.

Lonjakan ini terjadi setelah otoritas Kamboja mengintensifkan pemberantasan sejak pertengahan Januari.

Selain itu, pemerintah setempat menargetkan wilayahnya bebas dari sindikat sebelum Tahun Baru Khmer pada April, sehingga mendorong lebih banyak WNI keluar dari jaringan tersebut.

Untuk mempercepat proses, KBRI terus berkoordinasi dengan pemerintah Kamboja, terutama terkait penghapusan denda overstay. Hingga 26 Maret, otoritas setempat telah membebaskan denda bagi 4.361 WNI.

Di sisi lain, KBRI menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 2.346 WNI yang kehilangan dokumen. Bersama pemerintah Kamboja, KBRI juga menyediakan penampungan sementara bagi hingga 300 orang yang mengalami keterbatasan finansial.

KBRI menegaskan komitmennya untuk melindungi WNI. Pada saat yang sama, KBRI berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia guna memeriksa dan mengidentifikasi tingkat keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar