Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lebih dari 6.000 WNI terlibat sindikat penipuan daring. Lebih dari sepertiganya telah kembali ke Indonesia.
Tag: kriminalitas internasional
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


