DPRD Kutai Kartanegara

Antrean dan Sistem Rujukan Disorot, DPRD Kukar Minta Evaluasi Layanan BPJS

Anggota DPRD Kukar, Fatlon Nisa. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Anggota DPRD Kukar, Fatlon Nisa. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Kepala BPJS Kesehatan Kukar, Ika Irawati, menjelaskan bahwa pelayanan mencakup pemeriksaan dasar, tindakan medis, hingga layanan spesialistik sesuai indikasi medis. Namun, setiap peserta wajib mengikuti alur rujukan yang telah ditetapkan.

“Tidak semua layanan bisa langsung diakses tanpa rujukan. Sistem ini dibuat agar pelayanan lebih terarah dan sesuai kebutuhan medis,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa masih terdapat kesenjangan pemahaman di masyarakat terkait layanan yang dijamin BPJS. Untuk itu, pihaknya telah menempatkan petugas informasi di fasilitas kesehatan guna membantu peserta.

“Kalau ada kendala atau kebingungan, peserta bisa langsung bertanya ke petugas yang tersedia di faskes,” ujarnya.

Meski demikian, di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, DPRD Kukar menilai perlu ada langkah konkret untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Evaluasi terhadap waktu tunggu, efektivitas rujukan, serta kesiapan fasilitas kesehatan dinilai menjadi kunci.

“Yang kita dorong itu bukan hanya kepesertaan, tapi kualitas layanan. Itu yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Fatlon. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar