“Tidak semua layanan bisa langsung diakses tanpa rujukan. Sistem ini dibuat agar pelayanan lebih terarah dan sesuai kebutuhan medis,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa masih terdapat kesenjangan pemahaman di masyarakat terkait layanan yang dijamin BPJS. Untuk itu, pihaknya telah menempatkan petugas informasi di fasilitas kesehatan guna membantu peserta.
“Kalau ada kendala atau kebingungan, peserta bisa langsung bertanya ke petugas yang tersedia di faskes,” ujarnya.
Meski demikian, di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, DPRD Kukar menilai perlu ada langkah konkret untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Evaluasi terhadap waktu tunggu, efektivitas rujukan, serta kesiapan fasilitas kesehatan dinilai menjadi kunci.
“Yang kita dorong itu bukan hanya kepesertaan, tapi kualitas layanan. Itu yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Fatlon. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar