Beton yang digunakan umumnya memerlukan waktu sekitar 21 hari untuk mencapai kekuatan maksimal.
Karena itu, pengerjaan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Jika dipaksakan, kondisi beton yang belum mengeras sempurna justru berpotensi menimbulkan kerusakan kembali.
Linda juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memindahkan rambu atau pembatas yang dipasang di lokasi pekerjaan. Rambu tersebut berfungsi melindungi struktur beton yang masih dalam proses pengerasan.
“Kami berharap masyarakat tidak menyingkirkan rambu di lokasi perbaikan. Beton membutuhkan waktu hingga benar-benar kuat sebelum dapat dilalui kendaraan,” tegasnya.
Selain itu, pengguna jalan diminta tetap berhati-hati saat melintas di beberapa ruas jalan dalam kota yang kondisinya masih memerlukan penanganan lebih lanjut. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar